Sejarah Lembaga
Paud Terpadu Al-Fattah Manonjaya Tasikmalaya merupakan salah satu lembaga yang melayani
pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan Non Formal dan Formal di
bawah naungan Yayasan Al Fattah yang melayani
pendidikan anak usia 0- 6 th. Paud Terpadu Al-Fattah terdiri dari 2 Lembaga
yaitu Kelompok Bermain (KB) usia 2-4 Tahun dan Taman Kanak-Kanak (TK) usia 4-6
Tahun, dengan izin Operasional keluar
pada Bulan Juli 2022 untuk KB dan November 2022 Untuk Taman Kanak-Kanak (TK).
Paud Terpadu Al-Fattah beralamat di Dusun Pasirpanjang Rt 003 Rw 002 Desa Kalimanggis
Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Pendirian Paud
Terpadu Al-Fattah ini berawal dari inisiatif dari Ibu Hj. Iin Sumini dan Bapak
H. Dede Sajidin Selaku Ketua Yayasan Al-Fattah dengan menggunakan beberapa
ruang sebagai tempat belajar.
Sedangkan latar belakang pendirian Paud Terpadu Al-Fattah
ini adalah :
1.
Dorongan dari
Masyarakat sekitar Yayasan Al-Fattah
2.
Tanggungjawab
dan kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak usia dini
3.
Keinginan
menampilkan sosok lembaga pendidikan anak usia dini Islam yang modern
4.
Memfasilitasi kebutuhan masyaakat luas akan pilihan sekolah yang beragam
dalam balutan sekolah bernuansa Islami
Semoga kehadiran Al-Fattah dapat diterima dan
direspon baik oleh masyarakat secara luas di Kabupaten Tasikmalaya.
Paud Terpadu Al-Fattah